PENDIDIKAN DALAM GERAKAN
PRAMUKA
I.
PENDAHULUAN
Jalur
Pendidikan
1.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat
2 (dua) jalur pendidikan yaitu:
a.
Jalur pendidikan sekolah, adalah
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan berkesinambungan.
b.
Jalur pendidikan luar sekolah; adalah
pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan
belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
2.
Di beberapa negara terdapat 3 (tiga)
jalur pendidikan, yaitu:
a.
pendidikan formal;
b.
pendidikan non formal;
c.
pendidikan in formal.
3.
Ditinjau dari lingkungan hidup
manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu:
a.
lingkungan pertama dan utama adalah
lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat mendidik.
b.
lingkungan kedua adalah lingkungan
sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan
(bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c.
lingkungan ketiga adalah lingkungan
masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja dan
sebagainya.
II.
MATERI
POKOK
1.
Pendidikan adalah usaha sadar
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.
Gerakan Pramuka adalah Gerakan
(Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi
pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada
segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Pendidikan
Kepramukaan dan Metode Pendidikan
Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door
activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh
anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
3.
Pendidikan dalam Gerakan Pramuka
diartikan secara luas adalah:
Suatu
proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas
kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat.
4.
Sasaran pendidikan dalam arti luas
tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli,
bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.
5.
Pendidikan dalam arti luas bertumpu
pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a.
Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki
pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam
beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan
peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b.
Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan,
kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk
hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
c.
Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk
menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling ketergantungan,
ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan, serta
menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
d.
Belajar untuk mengabdi (Learning to serve) agar peduli terhadap
sesama dan alam semesta.
e.
Belajar menjadi seseorang (Learning to be) untuk mengembangkan
watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas, prinsip, nalar,
dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
6.
Proses pendidikan dalam Pendidikan
Kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang
menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela
kegiatan Pendidikan Kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan
dan pembinaan watak.
III.
KESIMPULAN
1.
Pendidikan watak dan kepribadian
diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan
kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
2.
Pembina Pramuka yang memikul tugas
dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib menciptakan kegiatan yang
menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3.
Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang
menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana
Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4.
Kegiatan Pendidikan Kepramukaan lebih
mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan Pendidikan
Kepramukaan mempunyai
5.
dua nilai yaitu nilai formal atau
nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character
building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.
IV.
WAKTU
2.2.
a – 2.2.b – 2.2.c = 2 jam pelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar