PENGANTAR KAPUSDIKLATNAS ATAS PEMBAHARUAN BAHAN SERAHAN
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) TAHUN 2010
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih lagi
Penyayang, yang telah menghidupkan Gerakan Pramuka Republik Indonesia dalam
memberikan jalan kehidupan kepada anak bangsa agar lebih bermakna.
Perubahan adalah kehendak jaman dan manusia harus
menyesuaikan diri secara normatif dengan perubahan-perubahan tersebut, demikian
pula dengan pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka. Ketika Syarat
Kecakapan Umum yang merupakan tolok ukur pendidikan nilai dan keterampilan
peserta didiknya berubah, maka kualifikasi Pembinanya juga harus berubah
sehingga konsekuensi logis dari perubahan tersebut paket latihan yang
diperuntukkan bagi Pembinanya pun harus berubah.
Perubahan paket latihan ini terutama adalah dalam hal
strategi pembelajaran yang kini ditetapkan secara lebih rinci, yakni dalam
penyampaian teori hendaknya dilakukan 20% penjelasan tentang pokok-pokok
materi, 70% adalah simulasi, demonstrasi, contoh, atau praktek langsung tentang
materi yang disajikan, dan 10% dari waktu yang tersedia untuk pembulatan, atau
penyimpulan. Oleh karena itu Pelatih Pembina Pramuka dalam perubahan ini dituntut
untuk merencanakan pembelajaran dengan suatu kreativitas yang lebih tinggi, inovasi
yang lebih mapan sehingga ia dapat mengaplikasikan teori kepramukaan dalam
bentuk yang lebih riel.
Perubahan lainnya adalah terletak pada pemadatan teori
kepramukaan yang semula dirasakan adanya duplikasi muatan. Dengan adanya
contoh-contoh yang lebih riel dalam bentuk simulasi, demonstrasi, contoh atau
praktek langsung maka peserta didik akan memperoleh kesan yang lebih dalam sehingga tanpa
pengulangan pun peserta didik akan memperoleh muatan materi yang diharapkan.
Namun demikian di sini pelatih dituntut untuk senantiasa dapat melakukan “reconecting lessons”, yakni penyaji
berikutnya harus dapat menghubungkan materi yang akan disajikan dengan materi
sebelumnya. Oleh karena itu “Pelatih” dalam kursus ini tidak bisa datang hanya
ketika dia menyampaikan materi. Kursus yang baik adalah ketika semua Pelatih
yang tidak bertugas menyimak paparan pelatih lainnya, sehingga kecuali Pelatih
dapat menghubungkan pelajaran yang disajikan dengan pelajaran sebelumnya ia
juga dapat memperoleh pengkayaan materi dan metode penyampaian yang muaranya dapat
menambah pengalaman dan mutu kepelatihannya.
Perubahan ketiga adalah adanya penambahan waktu
praktek yang semula 14 jam menjadi 32 jam dan masih ditambah dengan jam penjelajahan
sebagai akumulasi dari keterampilan kepramukaan (scouting skill) yang diterimanya.
Dengan adanya penambahan jam praktek ini setidaknya peserta didik akan
lebih matang dalam menyerap muatan dasar keterampilan dalam pelatihan di alam
terbuka, tinggal bagaimana mengembangkannya di lapangan nantinya.
Perubahan-perubahan ini tidak akan bermakna manakala
tidak ada niat yang tulus dari Pelatih dan Pembina Pramuka untuk berjuang terus
dan mengabdi sebagai seorang warga negara yang bertanggung jawab atas
kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Ikhlas dalam membaktikan diri untuk terus membina
bangsa dan senantiasa berbuat kebaikan, serta menepati apa yang diucapkan,
inilah makna sesanti “Ikhlas Bakti Bina
Bangsa Ber Budi Bawalaksana.”
Jakarta, 22 Oktober 2010
Kepala Pusdiklatnas
JOKO MURSITHO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar